KPK Tambah 43 Personel dari Kejaksaan RI

KPK Tambah 43 Personel dari Kejaksaan RI

Radarcirebon.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sebanyak 43 jaksa baru yang akan ditugaskan di beberapa posisi pada unit kerja di lembaga antirasuah ini untuk memperkuat pemberantasan korupsi.

Penambahan personel tersebut merupakan penugasan tahap kedua dari hasil rekrutmen yang diselenggarakan sejak tahun 2021.

Baca juga: 2 Pegawai KPK yang Selingkuh Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka

“Kami berharap pengalaman teman-teman di Kejaksaan bisa memperkaya pelaksanaan tugas di KPK dan pengalaman teman-teman yang terlebih dahulu ada di sini bisa menambah wawasan bagi yang baru bergabung,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa dalam keterangannya di Jakarta, Senin 11 April 2022 yang dikutip dari jawapos.com.

Cahya bersama Ketua Persatuan Jaksa di KPK periode 2020-2023 Budi Sarumpaet menerima secara langsung personel baru dari Kejaksaan tersebut.

Penerimaan secara definitif kepada 43 pegawai itu baru dapat dilaksanakan karena mereka masih harus menyelesaikan tugasnya di Kejaksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: